SUMENEP, IN.ID – Dalam rangka mengurangi beban masyarakat kecil yang bekerja di sektor UMKM, Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep melakukan sosialisasi di dua kecamatan sekaligus, yaitu kecamatan Rubaru dan kecamatan Ambunten.
Pertama, sosialisasi dilakukan di Desa Banasare Kecamatan Rubaru, sekira pukul 09 Wib pada Jumat, 30/09/2021. Hadir dalam acara tersebut para penerima SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah).
Yang kedua dilaksanakan di Desa Keles kecamatan Ambunten dan sebagian juga yang dari Desa Rubaru ikut hadir di balai Desa Keles yang dilaksanakan pada waktu yang bersamaan.
Dinas Koperasi, BPN, Dinas Kesehatan dan DPPKA hadir di dua lokasi tersenut bertujuan untuk mendata tanah yang belum bersertifikat guna meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Setelah dilakukan pendataan, terdapat 25 orang dari desa di Rubaru dan 25 orang di Desa Keles 25 orang yang ikut program SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah).
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Lisa Bertha Suetedjo memberikan keterangan.
”Pembuatan sertifikat ini gratis yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, yang mana semua pendanaannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah yaitu Dinas koperasi,” terangnya.
Lanjutnya, ”sebagai persyaratan untuk mendapatkan sertifikat gratis tersebut para penerima harus mempunyai sertifikat vaksin, PBB harus dilunasi, vaksin harus punya, dan tidak ada konflik atau sengketa.
Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang melalui Dinas Koperasi merupakan program pengurusan sertifikat tanah gratis bagi pelaku UKM.
“Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah kepada pelaku UKM agar lebih maju dan berkembang,” lanjutnya.
Berhta melanjutkan, kalau Kabupaten Sumenep saat ini memiliki 1.431 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang akan disebar di 31 desa yang ada wilayah Sumenep.
Menurunya, program SHAT tersebut diberikan dengan yang bertujuan untuk meningkatkan permodalan para pelaku UKM lewat anggunan sertifikat yang dimilikinya.
“Dengan harapan semoga para pelaku UKM nantinya bisa meningkatkan usaha mereka dengan tambahan modal ketika sewaktu-waktu mereka membutuhkannya,” terangnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Keles, Hosnan mengucapkan terimakasih kepada kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Koperasi.
”Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah khususnya kepada Dinas Koperasi yang telah membantu serta meringakan beban ekonomi masyarakat kami. Semoga pelaku UMKM dapat memanfaatkan dengan baik bantuan pemerintah tersebut,” harap Kades Keles.
Menurut Hosnan, meskipun program tersebut masih belum bisa menyasar seluruh warga di Desa Keles, namun dirinya yakin dengan adanya kegiatan itu dapat menjadi pemicu semangat para pelaku UKM untuk meningkatkan kualitas usahanya serta memanfaatkan sebaik mungkin. (Mwd/Jr)