DPC PJI Sumenep Hadir Dalam HUT PJI ke-23

  • Whatsapp
Foto bersama Pengurus DPC PJI Sumenep dengan Ketum DPP PJI di HUT PJI KE-23
Foto DPC PJI Sumenep dengan Ketum DPP PJI di acara HUT PJI ke-23.

SUMENEP, IN.ID | Kehadiran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Sumenep pada Hari Ulang Tahun (HUT) PJI yang ke-23 yang diadakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) adalah suatu bentuk kepedulian untuk ikut meramaikan dan berpartisipasi dalam kegiatannya, Sabtu 11/12/2021.

Selain DPC PJI perwakilan Sumenep, HUT ke-23 yang digelar oleh DPP PJI di Gedung Graha Samudra Ganesha Universitas Hang Tuah, Jl. Arif Rahman Hakim 150 Surabaya. Dihadiri juga oleh Drs. Beni Sampirwanto M.S.I Asisten1 Pemprov Jatim mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Prof, Lilik Ekowanti perwakilan Rektor Universitas Hangtuah, Wiwit Yulianto dari Dinas Perhubungan, Agung PB dari Kapenrem 084, Letkol Eko HS dari Koarmada 2, Kolonel Hadi Suprono dari Kodiklatal, Dr. Viv Djanat Prasita Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Hang Tuah, Wakil Kapolrestabes Surabaya, dan seluruh pengurus DPP PJI serta seluruh perwakilan anggota PJI yang ada di wilayah Indonesia.

Bertepatan di HUT PJI KE-23, DPP PJI melakukan bakti sosial dengan berbagi bersama 3000 paket bingkisan yang diberikan kepada masyarakat sekitar yang terdampak adanya pandemi Covid-19. Selain itu DPP PJI juga menggelar kegiatan diklat Jurnalistik bagi seluruh anggota PJI yang hadir dan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-7, yang digelar sejak hari Sabtu dan Minggu, 11-12 Desember 2021.

Dalam acara sambutan Ketum DPP PJI Hartanto Boechori, berharap kepada penegak hukum Kepolisian, bahwa bilamana ada persoalan pada anggota PJI di lapangan saat menjalankan tugas profesi yang berkaitan dengan karya Jurnalistik yang dinilai melanggar hukum, harus berkordinasi dulu dengan pihak organisasi wartawannya.

“Diharapkan untuk melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada organisasi wartawannya, kalau emang memaksa dan sangat diperlukan harus melakukan pengajuan hukum melalui Dewan Pers, untuk mendapatkan rekomendasi apakah hal tersebut masuk dalam kategori karya jurnalistik apa bukan,” tegas Ketum PJI.

Hartanto Boechori juga menegaskan bahwa, kalau masih ada oknum Kepolisian yang memaksakan untuk memproses hukum karena karya jurnalistik. Hal seperti itu yang sangat sayangkan, karena kenapa, masih ada teman-teman wartawan yang benar-benar terpanggil hatinya untuk melakukan profesinya sebagai kontrol.

“Tapi kami juga tidak memungkiri kalau ada teman-teman wartawan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran diluar tugas jurnalistiknya, kami selaku Ketua organisasi yang menaungi mereka akan melakukan pembinaan kalau emang tidak bisa kami siap akan membantu pihak kepolisian untuk memproses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Beny Sampirwanto M.S.I Asisten1 Pemprov Jatim mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mengucapkan selamat HUT yang Ke-23 sekaligus menyampaikan penghargaan kepada PJI yang telah melakukan UKW ke-7.

“Kami yakin dengan UKW ini bukan hanya meningkatkan kualitas SDM para wartawan yang tergabung di PJI, tetapi juga akan mendukung kwalitas produk jurnalistik dari anggota PJI,” ucap Beny.

Sebelum mengakhiri sambutannya Beny Sampirwanto berharap di HUT PJI KE-23 ini dengan dilakukannya UKW, bisa menghasilkan para wartawan yang profesional.

“Kami berharap di HUT PJI ke-23 ini, PJI mampu menghasilkan jurnalistik yang profesional dan handal, bisa menjadi pilar demokrasi bagi masyarakat bangsa Indonesia ini,” harapannya. (Erf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan