LANGSA, IN.ID | Kegiatan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 16 s/d 17 Oktober 2021 di gedung Tirta Covenhall Center (Gedung Virtha Tirta Persada) pada hari ini Minggu 17/10/2021 telah usai dilaksanakan, sekira pukul 18.00 Wib.
Dalam pantauan media ini dari awal kegiatan sampai berakhirnya kegiatan Pra UKW tampak antusiasme yang tinggi ditunjukkan oleh para peserta Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Ramadhan Jamil, Ketua DPW PJID Provinsi Aceh mengatakan, mereka yang lulus program Pra UKW inilah yang berhak mengikuti UKW yang akan digelar oleh Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID N) di Kabupaten Aceh Tamiang, mendatang.
Kegiatan Pra UKW hari ke dua yang digelar di gedung Virtha Tirta Persada itu diawali dengan Pra Test dan ditutup dengan Post Test. Paparan awal disampaikan oleh Ketua Umum DPP PJID N, Ismail Tarlata yang materi paparannya bertema ‘Menuju Jurnalis Yang Profesional’.
“Kemudian paparan kedua disampaikan oleh Wartawan Senior dari Kota Langsa dan juga Ketua DPD PJIDN Kota Langsa Suryadi KS, SH, MH menyampaikan materi bertema ‘Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers’. Dilanjutkan dengan materi bertema ‘Teknik Wawancara dan Penulisan Berita”, terang Ramadhan Jamil.
Suryadi KS yang juga Ketua Panitia Pra UKW ini mengatakan, para peserta UKW di Kota Langsa sangat antusias.
Meskipun diantara peserta ada yang dari luar Aceh, seperti Pekan Baru dan Sumatera Utara.
“Mereka dangat antusias, mereka mengikuti dari awal sampai akhir kegiatan pembekalan Pra UKW. Alhamdulillah, kegiatan ini berlangsung lancar dan baik,” ujar Suryadi KS.
Dari semua sesi yang telah diikuti para peserta, lanjut Suryadi KS diakhiri dengan pemberian Sertifikat yang tertera nilai dari hasil Pra Test dan Post Testnya.
“Nilai dari hasil pra-test dan post-test itulah yang kemudian dijadikan dasar untuk memutuskan 70 orang ikut serta dalam UKW yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang mendatang,” tambah Ketua Panitia Pra UKW ini.
“Dalam sesi terakhir Pra UKW, semua peserta mendapat Sertifikat kelulusan Pra-UKW dan memenuhi syarat administrasi, hasil kelulusan ini nantinya akan menjadi dasar untuk mengikuti UKW mendatang,” terang Suryadi KS, SH, MH. (Wiwin H/Red)