BEKASI, IN.ID | Budiyanto, S.Pi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang juga Ketua Umum Aspeliendo (Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Ekonomis Indonesia) menelaah bahwa pada galibnya kawasan industri baru di Indonesia terus melonjak dan siap menampung investor asing dan baru.
Menurut data dari Kementerian Perindustrian hingga akhir 2020, telah terbangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun penambahan kawasan industri baru ini termasuk ada di Bintuni Papua Barat, Bitung Sulawesi Utara, Palu, Morowali, Konawe Sulawesi Tenggara, Buli-Halmahera, juga di Bantaeng Sulawesi Selatan.
Selain itu di Batu Licin-Kalimantan Selatan, Ketapang-Kalimantan Barat, Landak-Kalimantan Barat, Kuala Tanjung dan, Sei-Mangke Sumatera Utara, juga di Tanggamus-Lampung. Sementara itu di pulau Jawa ada di Gresik dan Sayung-Demak.
Di Pulau Jawa sekitaran kawasan industri eksisting pun terus dikembangkan pembuatan kawasan Industri baru seperti di Batang dan Kendal Jawa Tengah, serta pengembangan dan perluasan di kawasan industri manufacturing seperti Jababeka, Delta Silikon Lippo Cikarang, GIIC Deltamas dan juga MM2100, KIIC Karawang, BIC Purwakarta dan Kawasan Industri di Kabupaten Subang.
Kawasan industri di luar Jawa lebih berorientasi kepada industri hulu, sehingga lokasi lahan industri ini berdekatan dengan sumber bahan baku. Sedangkan untuk industri di Jawa berorientasi ke industri barang konsumsi. Adapun lokasi lahan industri harus yang dekat dengan sarana infrastruktur, seperti jalan tol dan Pelabuhan.
Kawasan Industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan segala fasilitas, pra sarana dan sarana penunjang lainnya yang disediakan, dibangun dan dikelola oleh Pengembang Kawasan Industri.
Untuk membangun kawasan industri, pengelola kawasan dapat mengajukan izin tetap dan diproses di Kementerian Perindustrian. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menarik para investor seperti pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk juga fasilitasi kemudahan dalam izin usaha yang selama ini sangat banyak hambatan baik teknis maupun non teknis.
Salah satu kabupaten di Jawa Barat yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara adalah Kabupaten Bekasi. Dari data Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Kabupaten Bekasi memiliki 10 (sepuluh) kawasan industri yang terbangun dengan luas lahan kawasan tidak kurang dari 9.496 Ha, di luar proses pengembangan perluasan yang sedang terus berjalan.
Kesepuluh kawasan industri tersebut adalah Kawasan Industri Jababeka dengan luas lahan 2.267 Ha, MM2100 Industrial Town BFIE dengan luas lahan 1.700 Ha, Greenland Internasional Industrial Center (GIIC) dengan luas lahan 1.700 Ha, Kawasan Industri Lippo Cikarang dengan luas lahan 1.645 Ha, dan MM2100 Industrial Town MMID dengan luas lahan 805 Ha.
Selanjutnya yakni Kawasan Industri Marunda Center dengan luas lahan 600 Ha, East Jakarta Industrial Park dengan luas lahan 320 Ha, Kawasan Industri Terpadu Indonesia China dengan luas lahan 205 Ha, Bekasi Internasional Industrial Estate dengan luas lahan 200 Ha, dan terakhir adalah Kawasan Industri Gobel dengan luas lahan 54 Ha.
Dan telah berdiri lebih dari 7.000 pabrik besar, sedang dan kecil serta industri turunan lainnya. Perusahaan yang memproduksi kebutuhan primer, sekunder, tersier dan pelengkap ada di Kabupaten Bekasi. Mulai dari pabrik yang memproduksi kebutuhan bahan pokok makanan, perusahaan tekstile, otomotif, elektronik, chemical, energi dan kebutuhan lainnya hampir semuanya ada di Kabupaten Bekasi.
Di Kabupaten Bekasi telah berdiri pabrik besar seperti Pabrik Mobil Mitsubishi, Suzuki, Wulling, Hyundai Motor akan memproduksi mobil listrik, Pabrik Motor Astra Honda Motor, pabrik ban Hankook yang merupakan perusahaan produksi ban terbesar kelima di dunia, Unilever, Indofood dan banyak perusahaan lainnya.
Ditambah, di luar status kawasan Industri, Kabupaten Bekasi juga memiliki wilayah zona industri non kawasan industri yang juga cukup luas dan tersebar di beberapa wilayah sekitaran kawasan industri. Sepanjang jalan negara, lebih dari 20 Km, mulai dari Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat sampai ke perbatasan menuju Kabupaten Karawang, tepatnya di Cikarang Timur dan Kedungwaringin telah berdiri puluhan pabrik sejak awal sebelum kawasan industri dibangun seperti pabrik mobil Suzuki, pabrik peleburan Baja Terbesar selain Krakatau Steel yaitu Gunung Garuda, perusahaan kertas Fajar Paper, pabrik ban Multi Strada produk merk Archilles dan banyak perusahaan lainnya.
Hal penting lainnya bagi kita adalah untuk ikut memastikan Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi yang sedang tumbuh dan berkembang ini jangan sampai terganggu oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang mengganggu perkembangan dan pembangunan ekonomi Indonesia di Kabupaten Bekasi.
Harapannya, kawasan Industri Kabupaten Bekasi bukan saja mampu memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional, tapi juga memberikan dampak kongkret kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi, karena sesungguhnya kapan dan dimanapun kita membangun tujuannya adalah Indonesia Maju, Indonesia yang Maju Bangsanya dan Sejahtera Rakyatnya. (Agus Y/Red)