Ketua PJIDN Aceh Sesalkan Kasus Anak Gugat Ibu Kandungnya

  • Whatsapp

LANGSA, IN.ID | Syahruddin Ramadhan Djamil Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara) Provinsi Aceh menyayangkan kasus anak memgunggat orang tua kandungnya di Takengon.

Saat memberikan tanggapannya kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu 17/11/2021 mengatakan, “baik secara pribadi maupun secara organisasi saya sangat menyayangkan sikap seorang anak menggugat orang tuanya sendiri yang sedang viral diberitakan di media sosial,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

“Walau seberat apapun masalahnya tidak sepantasnya seorang anak menggugat ibu kandungnya sendiri, yang sudah mengandungnya 9 bulan, kemudian melahirkan dan membesarkannya lalu menyekolahkannya sehingga menjadi orang sukses seperti saat ini,” terangnya dengan kesal.

“Seberat apapun masalahnya coba dipikirkan lagi, apalagi kita orang yang beragama, tidak seharusnya melakukan hal seperti itu. Kepada pihak pengadilan seharusnya arif dan bijak dalam menerima sebuah gugatan, jangan semua diterima,” tambahnya.

Saat ini pemerintah sedang mengalami over kapasitas hampir di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, harusnya pihak pengadilan ikut memikirkan masalah tersebut.

“Jangan kaku dalam mengambil sebuah kebijakan, kalau bisa masalah diselesaikan secara kekeluargaan ya diselesaikan secara kekeluargaan saja, jangan setelah selesai secara kekeluargaan tetapi proses penahanan tetap dilanjutkan,” ujarnya lagi.

Kalau bisa masalah yang besar dikecilkan, masalah kecil dihilangkan, kecuali masalah Narkoba, Korupsi, Pembunuhan, pelecehan seksual dan yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi ini masalah keluarga seharusnya cukup hanya sampai diselesaikan di Kepala desa.

“Kita berharap, hal ini jangan sampai berlanjut apalagi sampai memvonis ibu kandungnya sendiri, berpikirlah secara baik dan kita berjanji akan mengikuti perkembangan kasus ini sampai selesai,” pungkasnya menutup pembicaraan. (Wakdir/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan