PASURUAN, IN.ID | Forum gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota dan Kabupaten Pasuruan hari ini melaksanakan aksi turun kejalan. Menyampaika keadilan bagi kasus korupsi Pokmas di Mako Polres Pasuruan Kota. Selasa (28/3/23).
Dalam aksinya, lantaran dalang atau pelaku otak intelektual masih menghirup udara bebas hal ini menjadi perhatian khusus bagi para pegiat aksi tersebut. Dan mereka menilai aparatur penegak hukum tidak serius dalam menangani kasus pokmas ini sehingga diduga ada diskriminasi hukum.
Meski kasus tersebut telah tuntas menurut vonis persidangan yang sudah di tetapkan, namun hal ini tidak menurunkan semangat para aktivis untuk menyampaikan kebenaran dan keadilan didepan Mako Polres Pasuruan Kota.
Dalam aksinya para NGO atau Lsm tersebut terlihat pantang menyerah dan tidak pernah patah semangat sebagai penyambung lidah keluarga terdakwa agar supaya aktor intelektualnya segera ditangkap.
“Saya melihat penyidik tidak menenelusuri lebih lanjut peran seorang aktor permasalahan ini. Misalnya aktor pengonsep pihak ketua Pokmas yang dijadikan sebagai tumbal,” Tegas Ludjeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA).
Menurut Ludjeng, mereka yang didesain seolah-olah terlibat itu yang dipenjarakan. Sementara para desainernya yang menjadi otak intelektual kasus korupsi Pokmas tidak disentuh sama sekali oleh penyidik Polres Pasuruan Kota.
Oleh sebab itu Ludjeng menyayangkan sikap penyidik yang hanya menetapkan para ketua Pokmas sebagai terdakwa. Namun, tidak mendalami aktor utamanya.
“Saya berharap agar penyidik bekerja sesuai jalur yang benar, tidak keluar dari fakta hukum. Terutama agar supaya lebih serius melakukan tindakan proses penyidikan kepada aktor intelektual. Bila tidak, dikhawatirkan muncul anggapan di masyarakat bahwa penyidik bekerja tidak serius dan memutarbalikkan logika hukum,” tutup Ludjeng. (Nt)