Rapat Paripurna DPRD Sumenep : Pelantikan PAW Anggota Dewan dari PAN

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir, SH (Foto : Dok/Red)

SUMENEP, IN.ID | DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir, SH.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep, Drs. H. Fajar Rahman, MSi membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Rapat Paripurna tersebut dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PAW
DPRD yang baru.

Bacaan Lainnya

“Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.435/454/011.2/2023  tentang pelantikan atau pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ini,” terang Fajar Rahman.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abd Hamid Ali Munir, SH dalam keterangannya mengatakan bahwa Moh. Imran yang baru dilantik menggantikan almarhum Agus Rahman Budiharto dari PAN. Beliau bukan nama baru di DPRD Sumenep. Periode yang lalu pernah menjabat anggota DPRD Sumenep dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Kami berharap Moh. Imran bisa segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugasnya. Beliau memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota DPRD yang lain. Pak Imran akan bertugas di Komisi III dengan sisa masa jabatan selama 13 bulan ke depan,” jelasnya.

Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH MH menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

“Semoga dalam bertugas sebagai anggota DPRD Sumenep dapat mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harap Bupati Fauzi.

Menurut Bupati, sinergitas antara Pemkab dan DPRD Sumenep di antaranya bisa diwujudkan dalam peran dan fungsi yang bisa melahirkan kebijakan strategis. Salah satunya dalam melahirkan kebijakan APBD efektif dan efisien, logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, baik yang lama maupun yang baru dilantik untuk memantapkan komitmen bersama dalam bertugas di pemerintahan dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan,” harapnya.

Bupati melanjutkan bahwa, kebijakan yang dikeluarkan nantinya akan menjadi payung hukum dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai lembaga legislatif, anggota DPRD akan merumuskan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi pijakan. Tentu, muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi beserta Forkopimda, anggota dan pimpinan DPRD, pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para tamu undangan. (Ainul H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan