Teka-Teki Keberadaan 44 Arca Peninggalan Masa Lalu Terjawab

  • Whatsapp
Salah satu sudut rumah almarhum Go Tiek Swan yang memiliki koleksi patung masa lalu. (Foto: Zaenal Huda)

SOLO, IN.ID | Teka-teki terkait keberadaan arca peninggalan masa lalu, yang berjumlah 44 buah yang menjadi pembicaraan sejumlah kalangan hingga menjadi perhatian khusus Komite Pengurus Museum Radyapustaka, akhirnya terjawab.

Bahkan ahli waris almarhum Kanjeng Panembahan (KP) Hardjonagoro alias Go Tiek Swan, justru mempersilakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam hal ini Komite Museum Radyapustaka untuk mengambil sejumlah arca tersebut, yang kini tersimpan rapi dan terawat utuh di kediamannya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya memang sempat terjadi tarik ulur soal keberadaan arca-arca tersebut. Namun, yang menjadi pertanyaan saat itu, secara birokrasi pihak Komite Museum Radyapustaka, mempertanyakan dimana surat penyerahan arca-arca dari almarhum Go Tiek Swan itu berada.

“Karena dengan berbekal surat itu, kami bisa melacak di mana arca-arca itu berada. Meski pun kami tahu dimana arca-arca itu tersimpan. Namun secara birokrasi, untuk mengambil arca-arca itu kan harus ada suratnya lebih dulu,” jelas Kepala Komite Museum Rdayapustaka Drs Purnomo Subagyo belum lama ini.

KRA Hardjo Suwarno. (Foto: Zaenal Huda)

Sementara itu, ahli waris almarhum Go Tiek Swan alias KP Hardjonagoro, yakni Kanjeng Raden Aryo (KRA) Hardjo Suwarno saat ditemui dikediaman almarhum Go Tiek Swan, justru mempersilakan kapan pemerintah akan mengambil benda-benda peninggalan masa lalu tersebut. Pasalnya, dirinya justru merasa memiliki beban dengan keberadaan benda-benda tersebut, karena tanggungjawabnya yang tidaklah ringan.

“Prinsipnya kami tidak nggondeli. Justru dengan pengambilan arca-arca itu, saya merasa terkurangi bebannya menjaga benda-benda itu. Namun kami mengajukan syarat, yang pertama pemerintah sebaiknya menyediakan dulu tempat yang layak bagi arca-arca ini,” jelasnya.

Salah satu sudut rumah almarhum Go Tiek Swan yang memiliki koleksi patung masa lalu. (Foto: Zaenal Huda)

Karena, pihaknya khawatir jika dipindahkan ke Museum Radyapustaka yang kini dalam tahap renovasi, justru akan terbengkalai hingga tidak terawat. Hingga mengakibatkan arca-arca itu bisa rusak. Oleh karena itu, sebaiknya rehabilitasi museum diselesaikan dulu hingga tuntas.

Yang kedua lanjut dia, adanya surat pernyataan bahwa benda-benda itu merupakan hibah dari almarhum KP Hardjonagoro kepada pemerintah. Karena pada dasarnya, almarhum justru telah menghibahkan benda-benda tersebut sejak tahun 1985 kepada pemerintah RI dalam hal ini Dirjen Kepurbakalaan saat itu Prof Hariati Soebadio. Bahkan, Go Tiek Swan telah membuat surat penyerahan itu sebanyak empat rangkap. “Kami tidak mau, justru menjadi tertuduh, hingga berkonotasi negatif atas keberadaan arca-arca itu,” tandas Suwarno.

Syarat yang terakhir kata dia, sebaiknya diadakan acara serah terima dengan mengadakan ritual disaksikan Walikota Solo, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), Museum Radyapustaka selaku penganggungjawab penyimpanan. Selain itu juga mengundang warga dalam hal ini RT, RW, Lurah, dan Camat Serengan sebagai saksi.

Ditemui secara terpisah, salah satu pengurus Museum Radyapustaka Sanjata BA mengatakan, atas keterbukaan pihak ahli waris almarhum KP Hardjonagoro, pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. “Kalau soal nanti ada upacara boyongan misalnya, ya kita menunggu situasi yang baik. Selain soal pembiayaan, tempat yang representatif jelas harus kita persiapkan. Namun, karena ini juga menyangkut rehabilitasi museum. Kita akan tunggu sampai prose rehab ini selesai,” jelasnya. (Nal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *