Wakil Ketua DPRD Surakarta M Bilall SH Minta Kejujuran Pemilik Restauran 

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta M. Bilal, SH yang juga Wakil Ketua DPW PSI Jawa Tengah. (Foto : P Sri)

SURAKARTA | IndependentNews.id |  Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta M. Bilal, SH dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemerintah Kota Surakarta dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar berada turun ke lapangan untuk mengkaji dan sekaligus pengawasan terhadap rumah makan dan warung,.

Seiring dengan munculnya kasus warung makan ayam goreng Widuran yang berada di jalan Tambaksegaran Solo  yang sempat viral di berbagai media, karena menyajikan masakan non halal dengan memasang spanduk menyolok di depan tempat usahanya.

Bacaan Lainnya

Legislator tersebut merespon sikap Walikota Respati Ardi hari Senin pagi 26 Mei 2025 kemarin melakukan sidak sekaligus perintah terhadap  pemilik warung agar tutup sementara. Walikota juga perintahkan bawahannya untuk melakukan assesmen terhadap warung ayam goreng Widuran terkait perizinan usahanya.

Bercermin dengan kasus warung ayam goreng Widuran Solo, M. Bilal, SH yang juga Wakil Ketua DPW PSI Jawa Tengah sangat berharap kepada para pemilik warung makan di Kota Solo agar bersikap jujur serta mencamtumkan di tempat warung usahanya dengan tulisan Makanan Non Halal atau Makanan Halal sehingga masyarakat tidak merasa tertipu.

“Perlu informasi yang gamblang dan jelas untuk mencari rezeki dengan cara yang jujur sehingga masysrakat terasa nyaman menikmati masakan yang disajikan,” ucap M. Bilal, SH.

Warung Ayam Goreng Kremes Widuran Solo diketahui ternyata sudah berusia lebiih dari 30 tahun. Dikenal cukup ramai dikunjungi pelanggannya. (P Sri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan