Ijin Mr. Ball Lounge Tempat Olahraga & Rumah Makan

  • Whatsapp

SUMENEP, IN.ID | Mr Ball Lounge and Billiard, yang terletak di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menyalahi aturan atau ijin penggunaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan Mr. Bal Lounge merupakan tempat olahraga dan rumah makan.

Bacaan Lainnya

“Ijin usahanya, tempat olahraga billiard dan rumah makan,” ujar Kepala Dinas, Selasa (24/05) kemarin.

Sementara di tempat terpisah terkait dugaan penyalahgunaan ijin pihak Satpol PP melakukan pemanggilan terhadap pengelola Mr Ball Lounge and Billiard untuk dimintai klarifikasi guna membuat surat pernyataan.

“Pada tangga 17/5/2022 yang lalu telah kami memberikan teguran kepada pengelola Mr Ball, namun tidak ada respon, dan pada pemanggilan kedua kalinya pemilik berhalangan hadir”, terang Kasat Pol PP Laili Maulidy.

Di tempat terpisah Kepala Bagian Oprasi (Kabag Ops, red) Polres Sumebep Kompol Anghono Wijaya saat dikomfirmasi akan menindak tegas para pengedar minuman keras di wilayah hukum Sumenep termasuk terduga Mr. Ball Lounge.

“Sejauh ini kami tetap mengupayakan, berdasarkan pengaduan masyarakat dan terbukti serta mendapatkan alat bukti yang cukup kami tidak akan segan segan melakukan tindakan keras selaku penagak hukum”, tegas Kabag Ops.

Ditambahkan pihaknya juga akan mengintensifkan operasi pekat yang menyasar peredaran miras, prostitusi dan perjudian secara berkala.

“Seminggu kedepan kami gelar operasi pekat dengan leading sektornya, Reskrim Reskoba dan Sabhara“, tambah Kompol Anggara.

Saat disinggung adanya koordinasi dengan Satuan Pamong Praja selaku penagak hukum perda Kabupaten pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan koordinasi oleh Satpol PP terkait dugaan peredaran miras di Mr. Ball.

“Kalau kami pribadi belum ada koordinasi dengan pihak Satpol PP terkait dugaan peredaran miras yang disinyalir berada di lingkungan Mr. Ball,” tandasnya. (ImK/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan